KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami
ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya
kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sebagai salah satu
tugas Kelompok dengan judul “Strategi
Dan Kebijakan Pelestarian Biodiversity”. Penulisan makalah ini bertujuan
untuk memenuhi tugas kuliahBiologi
Diversityyang diberikan oleh Dosen pembimbing.
Kami menyadari
sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari penulisan,
penyusunan, penguraian, maupun isinya. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik
dan saran untuk kesempurnaan makalah ini. Ucapan terima kasih juga kami
sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun
materil dalam proses penulisan makalah ini.
Akhirnya, kami
mengharapkan semoga makalah ini dapat berguna bagi semua pihak, baik bagi
pembaca maupun kami sendiri.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Keanekaragaman hayati adalah konsep yang luas yang meliputi jutaan
spesies tanaman dan hewan yang ditemukan di bumi.
Keanekaragaman hayati di bumi sangat beragam, dari keanekaragaman hayati darat
sampai keanekaragaman hayati perairan dan dari keanekaragaman hayati tingkat
tinggi hingga tingkat terendah.
Dari
tahun ke tahun keanekaragaman hayati di bumi semakin berkurang. Banyak spesies
yang sudah mulai punah. Hal itu menimbulkan banyak permasalahan mengingat
pentingnya peran keanekaragaman hayati tersebut.
Pentingnya
peran keanekaragaman hayati bagi kelangsungan hidup mendorong adanya upaya
untuk melestarikan keanekaragaman hayati tersebut. Ada banyak cara untuk
melestarikan keanekaragaman hayati, salah satunya adalah melalui biologi
konservasi.
Keanekaragaman hayati atau
biodiversitas adalah suatu istilah pembahasan yang mencakup semua bentuk
kehidupan, yang secara ilmiah dapat dikelompokkan menurut skala organisasi
biologisnya, yaitu mencakup gen, spesies tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme
serta ekosistem dan proses-proses ekologi dimana bentuk kehidupan ini merupakan
bagiannya.Keanekaragaman hayati adalah keanekaragaman makhluk hidup yang
menunjukkan keseluruhan variasi gen, spesies dan ekosistem di suatu daerah.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian biodiversity ?
2. Apa
saja faktor yang menjadi ancaman kepunahan keanekaragaman hayati?
3. Apa
saja strategi untuk melestariakan biodiversity ?
4. Apa
saja kebijakan pemerintah terhadap biodiversity ?
1.3
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian biodiversity.
2. Mengetahui
faktor yang menjadi ancaman kepunahan keanekaragaman hayati.
3. Mengetahui
strategi untuk melestariakan biodiversity.
4. Mengetahui
kebijakan pemerintah terhadap biodiversity.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Biodiversity
Keanekaragaman adalah semua kumpulan
benda yang bermacam-macam, baik ukuran, warna, bentuk, tekstur dan sebagainya.
Hayati yaitu menunjukkan sesuatu yang hidup. Jadi keanekaragaman hayati
menggambarkan bermacam-macam makhluk hidup (organisme) penghuni biosfer.
Keanekaragaman hayati disebut juga “Biodiversitas”. Keanekaragaman atau
keberagaman dari makhluk hidup dapat terjadi karena akibat adanya perbedaan
warna, ukuran, bentuk, jumlah, tekstur, penampilan dan sifat-sifat lainnya.
Keanekaragaman hayati
(biodiversitas) adalah keanekaragaman makhluk hidup yang menunjukkan
keseluruhan variasi gen, spesies dan ekosistem di suatu daerah. Ada dua faktor
penyebab keanekaragaman hayati, yaitu faktor genetik dan faktor luar. Faktor
genetik bersifat relatif konstan atau stabil pengaruhnya terhadap morfologi
organisme. Sebaliknya, faktor luar relatif stabil pengaruhnya terhadap
morfologi organisme. Lingkungan atau faktor eksternal seperti makanan, suhu,
cahaya matahari, kelembaban, curah hujan dan faktor lainnya bersama-sama faktor
menurun yang diwariskan dari kedua induknya sangat berpengaruh terhadap fenotip
suatu individu.
Dengan demikian fenotip suatu
individu merupakan hasil interaksi antara genotip dengan lingkungannya
Keanekaragaman hayati dapat terjadi pada berbagai tingkat kehidupan, mulai dari
organisme tingkat rendah sampai organisme tingkat tinggi. Misalnya dari mahluk
bersel satu hingga mahluk bersel banyak dan tingkat organisasi kehidupan
individu sampai tingkat interaksi kompleks, misalnya dari spesies sampai ekosistem.
Keanekaragaman
dapat merujuk pada berbagai ekosistem-komunitas makhluk hidup dan lingkungan yang
dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu:
1.
Keanekaragaman spesies.
Pada
keanekaragaman spesies, spesies yang kelihatannya mirip bahkan dapat dibedakan
lebih lanjut berdasarkan urutan DNA dan penanda molekular lainnya. Misalnya
pada bakteri, spesies bakteri dapat dibedakan dengan melihat struktur DNA-nya.
2.
Keanekaragaman genetik
Pada
keanekaragaman genetik dapat dibedakan berdasarkan gen-gen yang dimiliki. Gen adalah
unit dasar informasi biologis yang diteruskan ketika makhluk hidup
bereproduksi. Keragaman genetik yang
lebih besar dalam spesies dapat membuat tanaman dan hewan yang lebih tahan
terhadap penyakit. Keragaman genetik juga memungkinkan spesies untuk lebih
beradaptasi dengan perubahan lingkungan.
3.
Keanekaragaman
komunitas
Keanekaragaman
komunitas seringkali dipengaruhi oleh kompetisi dan pemangsaan. Pada tingkat
komunitas sudah terjadi rantai makanan dimana ada peristiwa memangsa dan
dimangsa. Rantai makanan mampu mempengaruhi keanekaragaman hayati pada
komunitas tersebut, karena apabila terjadi ketidakseimbangan jumlah sebuah
populasi, maka akan berpengaruh pada jumlah populasi yang lain.
2.2
Faktor
Yang Menjadi Ancaman Kepunahan Keanekaragaman Hayati
Banyak
faktor yang menjadi ancaman bagi kepunahan keanekaragaman hayati. Ancaman itu
ada yang berasal dari manusia, alam, maupun dari organisme lain yang ada di
bumi. Manusia dapat menghancurkan habitat alam guna memenuhi kebutuhan
hidupnya. Mereka mengeksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, memburu
hewan secara liar untuk keperluan ekonomi, perusakan habitat, dan membuka lahan
hutan untuk dijadikan sebagai lahan industri. Kegiatan manusia tersebut juga
dapat merubah iklim global dan berdampak bagi keberadaan spesies di bumi.
Ancaman
dari alam berupa bencana alam yang dapat mengakibatkan kepunahan masal, seperti
kepunahan masal yang terjadi sekitar 65 juta tahun yang lalu yang
mengakibatkan kepunahan dinosaurus. Kepunahan juga dapat disebabkan dari
seberapa baik tingkat perkembangbiakan dan adaptasi suatu spesies terhadap
lingkungannya.
2.3
Strategi
Untuk Melestariakan Biodiversity
Banyak cara yang bisa di pakai
manusia dalam melestarikan keanekaragaman hayati. Salah satunya dengan metode
insitu dan eksitu.
Ø
Insitu
Insitu adalah upaya pelestarian
keanekaragaman hayati, yang langsung di lakukan di di alam tempat flora dan
fauna tersebut berada. Metode insitu, memberikan perlindungan kepada daerah
yang dianggap memiliki ekosistem yang unik, dengan flora dan faunanya yang
terancam punah. Selain itu, metode insitu adalah bentuk konservasi cagar alam,
yang langsung dilakukan di daerah tersebut. Ada beberapa bentuk pelestarian
hayati memakai metode insitu, yaitu suaka marga satwa, taman nasional, cagar alam
dan hutan suaka alam.
1.
Suaka marga satwa adalah upaya perlindungan pada ekosistem
yang dinilai memiliki keunikan. Keunikan itu juga berisi berbagai macam jenis
flora dan fauna yang harus dilindungi.
2.
Taman nasional adalah sebidang tanah yang mendapatkan perlindungan
mutlak dari pemerintah. Tanah ini berisi ekosistem- ekosistem yang dilindungi.
3.
Cagar alam adalah keadaan alam yang mempunyai sifat yang
khas melalui flora dan fauna yang ada di dalamnya. Cagar alam juga memiliki
ekosistem yang harus dilindungi.
4.
Hutan suaka alam adalah hutan yang memiliki ekosistem
dilindungi di dalamnya. Hutan suaka alam juga bisa disebut hutan lindung.
Setiap
daerah yang dilindungi pemerintah, tidak boleh mengalami penebangan. Selain
itu, perburuan hewan yang berada di dalam daerah yang dilindungi dianggap
ilegal. Hanya saja, akibat dari perluasan perkebunan kelapa sawit, beberapa
hutan lindung di Kalimantan, berbatasan langsung dengan perkebunan kelapa
sawit. Akibatnya, beberapa hewan ditemukan merusak sekitar pemukiman warga
akibat kekurangan sumber makanan. Beberapa daerah konsevasi metode insitu di
indonesia adalah:
a. Taman nasional ujung kulon yang
melindungi badak bercula satu dan badak jawa.
b. Taman nasional ujung putiing yang
melindungi orang utan dan beberapa jenis palem.
c. Taman nasional kerinci adalah taman
nasional terbesar di indonesia dengan luas 15000 km. Taman nasional ini khusus
melindungi hewan endemik Sumatra.
d. Taman nasional komodo yang
melindungi hewan komodo.
e. Taman nasiobal gunung lauser yang
memiliki 1000 jenis flora dan 4000 jenis fauna. Taman nasional ini memegang
sebagai taman nasional dengan jenis flora fauna terbanyak se asia tenggara.
Ø
Eksitu
Eksitu adalah metode pelestarian
keanekaragaman hayati yang dilakukan dengan cara mengambil fauna dan flora dari
wilayah aslinya, dengan tujuan melakukan konservasi, perlindungan, serta
pengembang biakan. Metode ini juga dilakukan saat ekosistem tempat flora maupun
fauna tersebut tinggal, telah hancur total atau rusak, dan membutuhkan waktu
untuk dapat layak diinggali kembali. Metoden eksitu juga sebagai upaya
konservasi dengan cara mengoleksi spesies langka, sehingga masa hidup mereka
bisa sedikit lebih lama. Dalam metode eksitu, terdapat beberapa cara, antara
lain dengan kebun binatang, taman safari, dan taman hutan raya.
a.
Kebun binatang adalah salah satu bentuk konservasi dengan
memakai lingkungan alam buatan, yang terpisah- pisah pada setiap jenis spesies.
Setiap spesies akan berada di dalam kandang yang terpisah dengan spesies lain.
kekurangan dari kebun binatang adalah ruang herak menjadi sangat terbatas,
akibat berada dalam kandang.
b.
Taman safari adalah upaya pelestarian flora dan fauna
melalui pembuatan lingkungan buatan. Berbeda dengan kebung binatang yang setiap
spesies berada dalam satu kandang, pada taman safari, beberapa spesies berada
dalam satu wilayah besar. Setiap wilayah terpisah oleh pagar tinggi. Pengunjung
harus memakai mobil atau kendaraan dari taman safari jika ingin mengunjungi
serta melihat jenis fauna dan flora di dalamnya. Di taman safari, ruang gerak
hewan lebih bebas karena daerahnya yang luas.
c.
Taman hutan ruya adalah taman hutan yang sebagian masih
habitat asli, dan sebagian telah di perbarui dengan lingkungan buatan. Taman
hutan raya mengkhususkan pada konservasi koleksi tumbuhan. Ciri- ciri hutan raya
adalah mempunyai koleksi tumbuhan yang banyak serta unik, mempunyai wilayah
yang luas, serta masih memiliki keindahan habitat aslinya.
Metode eksitu adalah salah satu
metode yang baik dalam pelestarian kekayaan hayati. Hanya saja, beberapa kebun
binatang tidak mampu mememlihara setiap satwa yang ada di tempat mereka. Bahkan
beberapa satwa harus mati akibat kelaparan atau karena penyakit akibat tidak
adanya dokter hewan. Metode eksitu memerlukan perhatian lebih, karena flora dan
fauna ini berada dalam lingkungan buatan yang berbeda dengan lingkungan alami tempat
mereka tinggal.
Beberapa daerah konservasi eksitu
yang ada di indonesia adalah:
a. Taman Safari Prigen Jawa Timur.
b. Taman Hutan Raya Purwodadi Jawa
Timur.
c. Taman Hutan Raya Bogor.
d. Kebun Binatang Ragunan Jakarta
2.4
Kebijakan
Pemerintah Terhadap Biodiversity
Di Indonesia, kebijakan konservasi
(pelestarian) diatur ketentuannya dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberapa turunan Peraturan
Pemerintah (PP), diantaranya:
·
PP No. 68/1998 terkait pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan
Kawasan Pelestarian Alam.
·
PP No. 7/1999 terkait pengawetan/perlindungan tumbuhan dan
satwa.
·
PP No. 8/1999 terkait pemanfaatan tumbuhan dan satwa
liar/TSL.
·
PP No. 36/2010 terkait pengusahaan pariwisata alam di suaka
margasatwa, taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam.
Pada awal 1990an, ada beberapa kebijakan
yang diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif bagi pengelolaan
keanekaragaman hayati. Misalnya, tahun 1993 Kantor Menteri Negara Lingkungan
Hidup (KMNLH sekarang Kementrian Lingkungan Hidup, KLH) menerbitkan Strategi
Pengelolaan Keanekaragaman Hayati. Pada saat yang hampir bersamaan, Badan
Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menerbitkan Rencana Aksi
Keanekaragaman Hayati untuk Indonesia (Biodiversity Action Plan for Indonesia
1993 - BAPI 1993). Dokumen BAPI ini pada tahun 2003 direvisi menjadi dokumen
Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) juga oleh BAPPENAS.
Dokumen ini telah didokumentasikan oleh sekretariat UNCBD sebagai dokumen
nasional Indonesia. UU No.5/1990, UU No.5/1994 dan IBSAP 2003 merupakan
serangkaian upaya yang apabila dijalankan dapat menjadi sarana bagi pengelolaan
keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Sejak tahun 1984 pemerintah telah
mengeluarkan peraturan perundangan yangterkait dengan keanekaragaman hayati.
Berikut ini adalah daftar
peraturanperaturan tersebut yang diklasifikasikan berdasar bentuk
perundangannya:
a.
Undang-undang
·
Undang Undang Nomor 5
Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological
Diversity;
·
Undang Undang Nomor 5
Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya;
·
Undang Undang Nomor. 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
·
Undang Undang Nomor 41
Tahun 1999 Tentang Kehutanan;
·
Undang Undang Nomor 23
Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
·
Undang Undang Nomor 12
Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman ; dan
·
Undang Undang Nomor 24
Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang.
b.
Peraturan Pemerintah
·
Peraturan Pemerintah RI
Nomor 18 Tahun 1994 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Zona Pemanfaatan
Taman Nasional , Taman hutan Nasional Dan Taman Wisata Alam;
·
Peraturan Pemerintah
Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pelestarian Jenis Tumbuhan dan Satwa;
·
Peraturan Pemerintah RI
Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar;
·
Peraturan Pemerintah RI
Nomor 13 Tahun 1994 Tentang Perburuan Satwa Buru;
·
Peraturan Pemerintah RI
Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom;
·
Peraturan Pemerintah RI
Nomor 51 Tahun 1993 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
·
Peraturan Pemerintah
Nomor 68 Tahun 1998 tentang Suaka Alam Dan Daerah Perlindungan Alam;
·
Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Penggunaan Jenis Kehidupan Liar; dan
·
Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Dalam Zone Ekonomi
Eksklusif Indonesia.
c.
Keputusan Presiden
·
Keppres Nomor 32 Tahun
1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
d.
Keputusan Menteri
·
Keputusan Menteri
Bersama Menteri Pertambangan Energi dan Menteri Kehutanan Nomor
110/12/702.M/PE/1991 dan Nomor 346/Kpts.11/1991 tentang pedoman pengaturan
bersama usaha pertambangan dan energi dalam kawasan hutan.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Keanekaragaman hayati (biodiversitas) adalah
keanekaragaman organisme yang menunjukkan kesuluruhan atau totalitas variasi
gen, jenis, dan ekosistem pada daerah. Tingkat keanekaragaman hayati terdiri
dari tiga yaitu keanekaragaman gen, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman
komunitas.
Faktor
yang menjadi ancaman bagi kepunahan keanekaragaman hayati berasal dari manusia,
alam, maupun dari organisme lain yang ada di bumi. Manusia dapat menghancurkan
habitat alam serta mengeksploitasi sumber daya alam, memburu hewan secara liar
dan perusakan habitat.
Insitu adalah upaya pelestarian
keanekaragaman hayati, yang langsung di lakukan di di alam tempat flora dan
fauna tersebut berada.
Eksitu adalah metode pelestarian
keanekaragaman hayati yang dilakukan dengan cara mengambil fauna dan flora dari
wilayah aslinya, dengan tujuan melakukan konservasi, perlindungan, serta
pengembang biakan.
3.2
Saran
Didalam kehidupan didunia ini terdapat berbagai
jenis keanekaragaman baik hewan maupun tumbuhan. Untuk mencegah kepunahan maka
diperlukan usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya untuk
melestarikannya, dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang
bertanggung jawab atas perusakan tersebut.
DAFTAR
ISI
Kata Pengantar........................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................... ii
Bab I Pendahuluan..................................................................................................... 1
1.1
Latar Belakang........................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah...................................................................................... 1
1.3
Tujuan........................................................................................................ 2
Bab II Pembahasan.................................................................................................... 3
2.1
Pengertian Biodiversity................................................................................ 3
2.2
Faktor Ancaman Kepunahan Keanekaragaman Hayati................................ 4
2.3
Strategi Untuk Melestarikan Biodiversity................................................. 5
2.4
Kebijakan Pemerintah Terhadap Biodiversity........................................... 8
Bab III Penutup......................................................................................................... 11
3.1
Kesimpulan................................................................................................ 11
3.2
Saran.......................................................................................................... 11
Daftar Pustaka........................................................................................................... 12
Tidak ada komentar:
Posting Komentar