Jumat, 10 November 2017

MAKALAH BIOLOGI DIVERSITY STRATEGI DAN KEBIJAKAN PELESTARIAN BIODIVERSITY



KATA PENGANTAR

Puji syukur kami ucapkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini sebagai salah satu tugas Kelompok dengan judul “Strategi Dan Kebijakan Pelestarian Biodiversity”. Penulisan makalah ini bertujuan untuk memenuhi tugas kuliahBiologi Diversityyang diberikan oleh Dosen pembimbing.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, baik dari penulisan, penyusunan, penguraian, maupun isinya. Oleh sebab itu, kami mengharapkan kritik dan saran untuk kesempurnaan makalah ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil dalam proses penulisan makalah ini.
Akhirnya, kami mengharapkan semoga makalah ini dapat berguna bagi semua pihak, baik bagi pembaca maupun kami sendiri.










BAB I
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Keanekaragaman hayati adalah konsep yang luas yang meliputi jutaan spesies tanaman dan hewan yang ditemukan di bumi. Keanekaragaman hayati di bumi sangat beragam, dari keanekaragaman hayati darat sampai keanekaragaman hayati perairan dan dari keanekaragaman hayati tingkat tinggi hingga tingkat terendah.
Dari tahun ke tahun keanekaragaman hayati di bumi semakin berkurang. Banyak spesies yang sudah mulai punah. Hal itu menimbulkan banyak permasalahan mengingat pentingnya peran keanekaragaman hayati tersebut.
Pentingnya peran keanekaragaman hayati bagi kelangsungan hidup mendorong adanya upaya untuk melestarikan keanekaragaman hayati tersebut. Ada banyak cara untuk melestarikan keanekaragaman hayati, salah satunya adalah melalui biologi konservasi.
Keanekaragaman hayati atau biodiversitas adalah suatu istilah pembahasan yang mencakup semua bentuk kehidupan, yang secara ilmiah dapat dikelompokkan menurut skala organisasi biologisnya, yaitu mencakup gen, spesies tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme serta ekosistem dan proses-proses ekologi dimana bentuk kehidupan ini merupakan bagiannya.Keanekaragaman hayati adalah keanekaragaman makhluk hidup yang menunjukkan keseluruhan variasi gen, spesies dan ekosistem di suatu daerah.
1.2         Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian biodiversity ?
2.      Apa saja faktor yang menjadi ancaman kepunahan keanekaragaman hayati?
3.      Apa saja strategi untuk melestariakan biodiversity ?
4.      Apa saja kebijakan pemerintah terhadap biodiversity ?


1.3         Tujuan
1.      Mengetahui pengertian biodiversity.
2.      Mengetahui faktor yang menjadi ancaman kepunahan keanekaragaman hayati.
3.      Mengetahui strategi untuk melestariakan biodiversity.
4.      Mengetahui kebijakan pemerintah terhadap biodiversity.

























BAB II
PEMBAHASAN

2.1         Pengertian Biodiversity
Keanekaragaman adalah semua kumpulan benda yang bermacam-macam, baik ukuran, warna, bentuk, tekstur dan sebagainya. Hayati yaitu menunjukkan sesuatu yang hidup. Jadi keanekaragaman hayati menggambarkan bermacam-macam makhluk hidup (organisme) penghuni biosfer. Keanekaragaman hayati disebut juga “Biodiversitas”. Keanekaragaman atau keberagaman dari makhluk hidup dapat terjadi karena akibat adanya perbedaan warna, ukuran, bentuk, jumlah, tekstur, penampilan dan sifat-sifat lainnya.
Keanekaragaman hayati (biodiversitas) adalah keanekaragaman makhluk hidup yang menunjukkan keseluruhan variasi gen, spesies dan ekosistem di suatu daerah. Ada dua faktor penyebab keanekaragaman hayati, yaitu faktor genetik dan faktor luar. Faktor genetik bersifat relatif konstan atau stabil pengaruhnya terhadap morfologi organisme. Sebaliknya, faktor luar relatif stabil pengaruhnya terhadap morfologi organisme. Lingkungan atau faktor eksternal seperti makanan, suhu, cahaya matahari, kelembaban, curah hujan dan faktor lainnya bersama-sama faktor menurun yang diwariskan dari kedua induknya sangat berpengaruh terhadap fenotip suatu individu.
Dengan demikian fenotip suatu individu merupakan hasil interaksi antara genotip dengan lingkungannya Keanekaragaman hayati dapat terjadi pada berbagai tingkat kehidupan, mulai dari organisme tingkat rendah sampai organisme tingkat tinggi. Misalnya dari mahluk bersel satu hingga mahluk bersel banyak dan tingkat organisasi kehidupan individu sampai tingkat interaksi kompleks, misalnya dari spesies sampai ekosistem.
Keanekaragaman dapat merujuk pada berbagai ekosistem-komunitas makhluk hidup dan lingkungan yang dibagi menjadi tiga tingkatan, yaitu:


1.             Keanekaragaman spesies.
Pada keanekaragaman spesies, spesies yang kelihatannya mirip bahkan dapat dibedakan lebih lanjut berdasarkan urutan DNA dan penanda molekular lainnya. Misalnya pada bakteri, spesies bakteri dapat dibedakan dengan melihat struktur DNA-nya.
2.             Keanekaragaman genetik
Pada keanekaragaman genetik dapat dibedakan berdasarkan gen-gen yang dimiliki. Gen adalah unit dasar informasi biologis yang diteruskan ketika makhluk hidup bereproduksi.  Keragaman genetik yang lebih besar dalam spesies dapat membuat tanaman dan hewan yang lebih tahan terhadap penyakit. Keragaman genetik juga memungkinkan spesies untuk lebih beradaptasi dengan perubahan lingkungan.
3.             Keanekaragaman komunitas
Keanekaragaman komunitas seringkali dipengaruhi oleh kompetisi dan pemangsaan. Pada tingkat komunitas sudah terjadi rantai makanan dimana ada peristiwa memangsa dan dimangsa. Rantai makanan mampu mempengaruhi keanekaragaman hayati pada komunitas tersebut, karena apabila terjadi ketidakseimbangan jumlah sebuah populasi, maka akan berpengaruh pada jumlah populasi yang lain.

2.2         Faktor Yang Menjadi Ancaman Kepunahan Keanekaragaman Hayati
Banyak faktor yang menjadi ancaman bagi kepunahan keanekaragaman hayati. Ancaman itu ada yang berasal dari manusia, alam, maupun dari organisme lain yang ada di bumi. Manusia dapat menghancurkan habitat alam guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Mereka mengeksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran, memburu hewan secara liar untuk keperluan ekonomi, perusakan habitat, dan membuka lahan hutan untuk dijadikan sebagai lahan industri. Kegiatan manusia tersebut juga dapat merubah iklim global dan berdampak bagi keberadaan spesies di bumi.
Ancaman dari alam berupa bencana alam yang dapat mengakibatkan kepunahan masal, seperti kepunahan masal yang terjadi sekitar 65 juta tahun yang lalu yang mengakibatkan kepunahan dinosaurus. Kepunahan juga dapat disebabkan dari seberapa baik tingkat perkembangbiakan dan adaptasi suatu spesies terhadap lingkungannya.

2.3         Strategi Untuk Melestariakan Biodiversity
Banyak cara yang bisa di pakai manusia dalam melestarikan keanekaragaman hayati. Salah satunya dengan metode insitu dan eksitu.
Ø   Insitu
Insitu adalah upaya pelestarian keanekaragaman hayati, yang langsung di lakukan di di alam tempat flora dan fauna tersebut berada. Metode insitu, memberikan perlindungan kepada daerah yang dianggap memiliki ekosistem yang unik, dengan flora dan faunanya yang terancam punah. Selain itu, metode insitu adalah bentuk konservasi cagar alam, yang langsung dilakukan di daerah tersebut. Ada beberapa bentuk pelestarian hayati memakai metode insitu, yaitu suaka marga satwa, taman nasional, cagar alam dan hutan suaka alam.
1.    Suaka marga satwa adalah upaya perlindungan pada ekosistem yang dinilai memiliki keunikan. Keunikan itu juga berisi berbagai macam jenis flora dan fauna yang harus dilindungi.
2.    Taman nasional adalah sebidang tanah yang mendapatkan perlindungan mutlak dari pemerintah. Tanah ini berisi ekosistem- ekosistem yang dilindungi.
3.    Cagar alam adalah keadaan alam yang mempunyai sifat yang khas melalui flora dan fauna yang ada di dalamnya. Cagar alam juga memiliki ekosistem yang harus dilindungi.
4.    Hutan suaka alam adalah hutan yang memiliki ekosistem dilindungi di dalamnya. Hutan suaka alam juga bisa disebut hutan lindung.
Setiap daerah yang dilindungi pemerintah, tidak boleh mengalami penebangan. Selain itu, perburuan hewan yang berada di dalam daerah yang dilindungi dianggap ilegal. Hanya saja, akibat dari perluasan perkebunan kelapa sawit, beberapa hutan lindung di Kalimantan, berbatasan langsung dengan perkebunan kelapa sawit. Akibatnya, beberapa hewan ditemukan merusak sekitar pemukiman warga akibat kekurangan sumber makanan. Beberapa daerah konsevasi metode insitu di indonesia adalah:
a.    Taman nasional ujung kulon yang melindungi badak bercula satu dan badak jawa.
b.    Taman nasional ujung putiing yang melindungi orang utan dan beberapa jenis palem.
c.    Taman nasional kerinci adalah taman nasional terbesar di indonesia dengan luas 15000 km. Taman nasional ini khusus melindungi hewan endemik Sumatra.
d.   Taman nasional komodo yang melindungi hewan komodo.
e.    Taman nasiobal gunung lauser yang memiliki 1000 jenis flora dan 4000 jenis fauna. Taman nasional ini memegang sebagai taman nasional dengan jenis flora fauna terbanyak se asia tenggara.
Ø   Eksitu
Eksitu adalah metode pelestarian keanekaragaman hayati yang dilakukan dengan cara mengambil fauna dan flora dari wilayah aslinya, dengan tujuan melakukan konservasi, perlindungan, serta pengembang biakan. Metode ini juga dilakukan saat ekosistem tempat flora maupun fauna tersebut tinggal, telah hancur total atau rusak, dan membutuhkan waktu untuk dapat layak diinggali kembali. Metoden eksitu juga sebagai upaya konservasi dengan cara mengoleksi spesies langka, sehingga masa hidup mereka bisa sedikit lebih lama. Dalam metode eksitu, terdapat beberapa cara, antara lain dengan kebun binatang, taman safari, dan taman hutan raya.
a.    Kebun binatang adalah salah satu bentuk konservasi dengan memakai lingkungan alam buatan, yang terpisah- pisah pada setiap jenis spesies. Setiap spesies akan berada di dalam kandang yang terpisah dengan spesies lain. kekurangan dari kebun binatang adalah ruang herak menjadi sangat terbatas, akibat berada dalam kandang.
b.    Taman safari adalah upaya pelestarian flora dan fauna melalui pembuatan lingkungan buatan. Berbeda dengan kebung binatang yang setiap spesies berada dalam satu kandang, pada taman safari, beberapa spesies berada dalam satu wilayah besar. Setiap wilayah terpisah oleh pagar tinggi. Pengunjung harus memakai mobil atau kendaraan dari taman safari jika ingin mengunjungi serta melihat jenis fauna dan flora di dalamnya. Di taman safari, ruang gerak hewan lebih bebas karena daerahnya yang luas.
c.    Taman hutan ruya adalah taman hutan yang sebagian masih habitat asli, dan sebagian telah di perbarui dengan lingkungan buatan. Taman hutan raya mengkhususkan pada konservasi koleksi tumbuhan. Ciri- ciri hutan raya adalah mempunyai koleksi tumbuhan yang banyak serta unik, mempunyai wilayah yang luas, serta masih memiliki keindahan habitat aslinya.
Metode eksitu adalah salah satu metode yang baik dalam pelestarian kekayaan hayati. Hanya saja, beberapa kebun binatang tidak mampu mememlihara setiap satwa yang ada di tempat mereka. Bahkan beberapa satwa harus mati akibat kelaparan atau karena penyakit akibat tidak adanya dokter hewan. Metode eksitu memerlukan perhatian lebih, karena flora dan fauna ini berada dalam lingkungan buatan yang berbeda dengan lingkungan alami tempat mereka tinggal.
Beberapa daerah konservasi eksitu yang ada di indonesia adalah:
a.     Taman Safari Prigen Jawa Timur.
b.    Taman Hutan Raya Purwodadi Jawa Timur.
c.     Taman Hutan Raya Bogor.
d.    Kebun Binatang Ragunan Jakarta


2.4         Kebijakan Pemerintah Terhadap Biodiversity
Di Indonesia, kebijakan konservasi (pelestarian) diatur ketentuannya dalam UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberapa turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya:
·                PP No. 68/1998 terkait pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam.
·                PP No. 7/1999 terkait pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa.
·                PP No. 8/1999 terkait pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar/TSL.
·                PP No. 36/2010 terkait pengusahaan pariwisata alam di suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam.
Pada awal 1990an, ada beberapa kebijakan yang diharapkan dapat menjadi panduan komprehensif bagi pengelolaan keanekaragaman hayati. Misalnya, tahun 1993 Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup (KMNLH sekarang Kementrian Lingkungan Hidup, KLH) menerbitkan Strategi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati. Pada saat yang hampir bersamaan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) menerbitkan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati untuk Indonesia (Biodiversity Action Plan for Indonesia 1993 - BAPI 1993). Dokumen BAPI ini pada tahun 2003 direvisi menjadi dokumen Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) juga oleh BAPPENAS. Dokumen ini telah didokumentasikan oleh sekretariat UNCBD sebagai dokumen nasional Indonesia. UU No.5/1990, UU No.5/1994 dan IBSAP 2003 merupakan serangkaian upaya yang apabila dijalankan dapat menjadi sarana bagi pengelolaan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
Sejak tahun 1984 pemerintah telah mengeluarkan peraturan perundangan yangterkait dengan keanekaragaman hayati.
Berikut ini adalah daftar peraturanperaturan tersebut yang diklasifikasikan berdasar bentuk perundangannya:

a.              Undang-undang
·               Undang Undang Nomor 5 Tahun 1994 Tentang Pengesahan United Nations Convention On Biological Diversity;
·               Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya;
·               Undang Undang Nomor. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah;
·               Undang Undang Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan;
·               Undang Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
·               Undang Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman ; dan
·               Undang Undang Nomor 24 Tahun 1992 Tentang Penataan Ruang.
b.             Peraturan Pemerintah
·               Peraturan Pemerintah RI Nomor 18 Tahun 1994 Tentang Pengusahaan Pariwisata Alam Di Zona Pemanfaatan Taman Nasional , Taman hutan Nasional Dan Taman Wisata Alam;
·               Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Pelestarian Jenis Tumbuhan dan Satwa;
·               Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar;
·               Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 1994 Tentang Perburuan Satwa Buru;
·               Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom;
·               Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun 1993 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
·               Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Suaka Alam Dan Daerah Perlindungan Alam;
·               Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Penggunaan Jenis Kehidupan Liar; dan
·               Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1984 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Di Dalam Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia.
c.              Keputusan Presiden
·               Keppres Nomor 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung.
d.             Keputusan Menteri
·               Keputusan Menteri Bersama Menteri Pertambangan Energi dan Menteri Kehutanan Nomor 110/12/702.M/PE/1991 dan Nomor 346/Kpts.11/1991 tentang pedoman pengaturan bersama usaha pertambangan dan energi dalam kawasan hutan.

















BAB III
PENUTUP

3.1         Kesimpulan
Keanekaragaman hayati (biodiversitas) adalah keanekaragaman organisme yang menunjukkan kesuluruhan atau totalitas variasi gen, jenis, dan ekosistem pada daerah. Tingkat keanekaragaman hayati terdiri dari tiga yaitu keanekaragaman gen, keanekaragaman spesies, dan keanekaragaman komunitas.
Faktor yang menjadi ancaman bagi kepunahan keanekaragaman hayati berasal dari manusia, alam, maupun dari organisme lain yang ada di bumi. Manusia dapat menghancurkan habitat alam serta mengeksploitasi sumber daya alam, memburu hewan secara liar dan perusakan habitat.
Insitu adalah upaya pelestarian keanekaragaman hayati, yang langsung di lakukan di di alam tempat flora dan fauna tersebut berada.
Eksitu adalah metode pelestarian keanekaragaman hayati yang dilakukan dengan cara mengambil fauna dan flora dari wilayah aslinya, dengan tujuan melakukan konservasi, perlindungan, serta pengembang biakan.
3.2         Saran
Didalam kehidupan didunia ini terdapat berbagai jenis keanekaragaman baik hewan maupun tumbuhan. Untuk mencegah kepunahan maka diperlukan usaha bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam upaya untuk melestarikannya, dan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum-oknum yang bertanggung jawab atas perusakan tersebut.






































DAFTAR ISI

Kata Pengantar........................................................................................................... i
Daftar Isi.................................................................................................................... ii
Bab I Pendahuluan..................................................................................................... 1
       1.1    Latar Belakang........................................................................................... 1
       1.2    Rumusan Masalah...................................................................................... 1
       1.3    Tujuan........................................................................................................ 2
Bab II Pembahasan.................................................................................................... 3
     2.1    Pengertian Biodiversity................................................................................ 3
    2.2    Faktor Ancaman Kepunahan Keanekaragaman Hayati................................ 4
       2.3    Strategi Untuk Melestarikan Biodiversity................................................. 5
       2.4    Kebijakan Pemerintah Terhadap Biodiversity........................................... 8
Bab III Penutup......................................................................................................... 11
       3.1    Kesimpulan................................................................................................ 11
       3.2    Saran.......................................................................................................... 11
Daftar Pustaka........................................................................................................... 12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar